Punk begitulah nama yang tidak asing lagi di Indonesia, meski keberadaannya masih terbatas pada segelintir gerombolan orang-orang akan tetapi kini punk sepertinya telah menjamur dibeberapa kota di Indonesia. Mungkin ada baiknya bila saya menceritakan kembali kisah lahirnya punk yang berdomisili di Inggris. Hal ini sangat berarti untuk membahas permasalahan yang akan disampaikan pada paragraf berikutnya.

Sejarah terbentuknya punk tidak terlepas dari permasalahan social yang terjadi pada tahun 1980an di inggris, adanya pertikaian antara kaum kelas atas dengan kelas pekerja membuat orang-orang kelas pekerja merasa dirugikan. Dan sebagai salah satu bentuk kekecewaan yang dilakukan kaum kelas pekerja ini adalah dengan membuat prkumpulan orang-orang yang menginkan kemerdekaan.


Ada juga yang melakukan sindiran-sindiran pahit terhadap pemerintahan yang di anggapnya kurang memperhatikan kaum kelas pekerja, sebagai salah satu sindirannya mungkin bisa kita lihat dengan coretan-coretan pada dinding bangunan yang bernadakan satir, bentuk lain yang akan menjadi cikal bakal perkembangan punk itu adalah dengan masuknya Punk kedalam industri musik.

Keberadaan punk sendiri pada waktu itu dikucilkan dan dianggap sebagai kaum kotor, hal itu sangat pantas diomongkan oleh orang-orang, karena kehidupan dan style mereka memang begitu. Rambut Mohawk, cepak samping, rancung pada tengah rambut, memakai warna rambut. Dari gaya hidupnya mereka tidak memperdulikan tidur dimana, dan berkeliaran dikota pada siang hari bahkan sampai malam hari.

Pencitraan terburuk punk baru terasa ketika ditemukannya wabah yang menjadi buah bibir di Inggris pada waktu itu, wabah tersebut adalah banyaknya anak punk yang menggunakan lem sebagai ganti bir yang tidak terbeli oleh mereka. Tindak kriminal yang dilakukan mereka juga menjadi akibat rusaknya citra mereka pada masa itu.

Kita tidak bisa menyalahkan mereka karena mereka juga mempunyai pandangan sendiri dalam menelusuri hidupnya, mungkin dengan berbuat demikian akan membuat mereka bahagia. Namun mereka juga harus memperhatikan orang-orang sekitar yang merasa terganggu dengan ulah mereka yang urak-urakan.

Seorang psikolog pernah mengatakan bahwa manusia memuaskan kelaparannya akan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains). Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang baru (seni).

Dalam hal ini, punk termasuk kategori kedua dalam ruang seni. Gaya hidup mereka yang nyeleneh, urakan dan suka berbuat onar sangat mirip dengan kaum avant-grade. Dimana batas-batas antara kehidupan dan ideology, seni dikaburkan.

Punk meskipun keberadaannya masih sedikit kurang diterima oleh masyarakat lain-nya akan selalu tetap eksis karena punk telah menjadi sebuah gaya hidup yang terlahir dari pemikiran kiri kaum pekerja pada saat itu. Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnnya zaman, punk akan selalu menghiasi.

Punk di Indonesia

Tidak diketahui pasti kapan masuknya punk di Indonesia, namun hal yang perlu dicatat bahwa keberadaan media pada saat itu memang sangat mempengaruhi pengenalan-pengenalan hal yang baru yang datang dari orang-orang yang menguasai tekhnologi pada zaman itu. Bayangkan kalau tidak ada media, mungkin punk akan terkurung hidup didunia mereka dan kita tidak akan mengenal nama punk tersebut.

Salah satu sumber wikipedia menyatakan bahwa ‘komunitas punk di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Mereka membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian usaha ini berkembang menjadi semacam toko kecil yang lazim disebut distro.

CD dan kaset tidak lagi menjadi satu-satunya barang dagangan. Mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Seluruh produk dijual terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Dalam kerangka filosofi punk, distro adalah implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja Levi's, Adidas, Nike, Calvin Klein, dan barang bermerek luar negeri lainnya.’

Penjelasan diatas sangat jelas sekali bahwa gaya hidup punk telah merasuki tatanan sosial hidup di Indonesia. Peran media sangatlah sacral sekali, karena pemberitaan yang terus menerus update sangat memungkinkan orang-orang dikita menjadi terpengaruhi. Apalagi kalau orang-orang di Indonesianya itu sendiri mempunyai pemikiran yang sama terhadap kekecewaan. Maka pengenalan budaya barat (punk) kan dengan mudah diterima.

Namun Nampak ada penyaringan-penyaringan pada hal-hal tertentu ketika budaya punk masuk ke Indonesia. Budaya yang masuk ke Indonesia menjadi fashion yang sangat disukai oleh orang-orang kita.

Radiasi Budaya

Hidup di zaman globalisasi akan memudahkan benturan budaya budaya asing dengan budaya kita. Ditambah dengan adanya internet sebagai media yang secara langsung menghubungkan kita dengan kehidupan diluar sana. Kontak budaya tersebut mempunyai peran penting dalam mempengaruhi budaya satu dengan budaya lain. Kita tidak bisa lari dari kenyataan semua ini, dan hal yang harus kita lakukan untuk menghadapi hal ini adalah dengan mempersiapkan diri mengenal budaya yang diusung oleh barat. Apakah kita akan menerimanya begitu saja tanpa adanya pertimbangan etika? Atau akankah kita menggabungkan budaya asing dengan kehidupan social di kita?

Kilas balik kepada teori radiasi budaya (radiasi budaya) yang dicetuskan oleh seorang sejarawan terkemuka Arnold J Toynbee. Dia mengatakan bahwa:


  • Pertama, aspek budaya tak pernah masuk secara keseluruhan melainkan secara partial sesuai dengan lapisan aspeknya. Contohnya kebudayaan Barat bila dipecah akan memiliki lapisan aspek dari yang terluar aspek teknologi, seni, etika dan agama.
  • Kedua, kekuatan menembus suatu aspek budaya berbanding terbalik dengan nilai budaya. Aspek terluar yakni teknologi memiliki nilai budaya yang paling rendah sedangkan lapisan terdalam yakni agama memiliki nilai budaya paling tinggi. Teknologi baru akan mudah sekali diterima oleh suatu masyarakat tetapi agama baru akan sulit sekali untuk diterima. Ini karena teknologi sebagai lapisan terluar yang memiliki nilai budaya terendah memiliki nilai kegunaan praktis yang paling tinggi. Suatu masyarakat ketika menerima sebuah kebudayaan baru akan memilah milah aspek budayanya sehingga mereka dapat menyaring mana nilai terluar dan mana nilai terdalam. India dan Jepang demikian. Mereka menerima teknologi Barat tapi agama tak dibiarkan masuk seperti halnya teknologi.
  • Ketiga, suatu aspek budaya akan membuka pintu bagi masuknya aspek budaya dari lapisan yang lebih dalam. Masuknya teknologi berupa televisi telah membuka jalan masuknya aspek seni pada masyarakat. Budaya Pop Barat yang berada pada lapisan kedua terluar (seni) masuk melalui teknologi tv dan radio.
  • Keempat, aspek budaya yang tidak berbahaya pada suatu masyarakat bisa jadi berbahaya pada masyarakat lain yang menerima budaya tersebut. Toynbee memberikan contoh tentang Nasionalisme.

Nasionalisme sebagai sebuah ideologi yang baru berkembang di Eropa abad ke 19 sebagai akibat tumbuhnya negara negara nasional yang berproses sejak abad ke 17, ketika masuk ke Timur, terutama Timur Tengah menjadi sesuatu yang berbahaya karena Nasionalisme telah memecah belah jazirah Arab.

Hingga kini tak bisa bersatunya negara negara Arab menjadi salah satu kunci gagalnya usaha perdamaian dikawasan itu karena adanya split nationalism itu tadi. Nasionalisme yang merupakan evolusi historis di Barat telah menjadi berbahaya ketika masuk ke Timur Tengah.

Dari dalil-dalil diatas saya memahaminya sebagai adanya ‘saling mengisi dan membantu’ dalam proses masuknya budaya asing ke Indonesia. Adanya lapisan terluar yang dikatakanna Toynbee sebagai tekhnologi nampaknya menjadi gerbang yang paling utama dalam pengenalan budaya secara intensif. Meskipun berada pada luar budaya terendah tapi peran tekhnologi ini menempati tingkat tertinggi karena perannya sangat diperlukan untuk mengendalikan kebutuhan pasar dan massa.

Masuknya budaya punk ke Indonesia memang mengalami penyaringan pada hal tertentu, dan menjadi  sebuah komoditi pasa akan tetapi banyak pula hal-hal negatif yang tidak bisa terlelakan ketika masuknya budaya punk ke Indonesia. Seperti halnya yang tercantum pada dalil ke empat dari Toynbee, dia mengatakan bahwa aspek budaya yang tidak berbahaya pada suatu masyarakat bisa menjadi berbahaya pada masyarakat lain yang menerima budaya tersebut.

Dalam hal ini punk menjadi budaya yang kita bicarakan. Budaya punk didaerah barat telah menjadi bentuk gaya dan ideologi, karena keadaan social yang membuat mereka untuk selalu meluapkan kekecewaannya. Seiring berjalannya waktu, punk telah menjadi sebuah komoditi pasar.

Begitu juga ketika masuk ke Indonesia. Namun ada yang perlu dipertanyakan ketika apakah hal itu cocok dengan tatanan social kita yang mengedepankan sopan santun, beradab dan berprilaku baik? Bila masyarakat kita memang benar merasa cocok dengan kehidupan punk, maka hal tersebut saya katakana sebagai kreolisasi budaya. Karena mereka mengenyampingkan budaya mereka sendiri daripada budaya yang baru dikenalkan oleh orang asing. Dan bila semuanya memang terjadi di Indonesia, maka hal itu perlu ditindak lanjuti karena bila dibiarkan begitu saja maka mungkin kita hanya akan menunggu waktu saja untuk budaya local tersingkirkan.

Sekarang ini dikota saya sendiri (Bandung), style punk lagi sedang melejit, dari orang-orang kota sampai perkampungan mengenal punk. Mereka berpakaian seperti orang-orang asing, sengaja membuatnya karena ingin terlihat seperti anak-anak punk lain-nya. Yang saya temukan tidak jauh berbeda dengan sejarah punk itu sendiri, ia memang benar mereka urakan karena selalu mengganggu orang orang sekitar, ia mereka menggunakan lem sebagai ganti bir dan sebagainya. Yang membedakannya mungkin adalah kalau punk diluar negeri tidak bawa gitar kecil/besar kalau diindonesia dipakai untuk mengamen. Dan apakah itu sebuah hibriditas untuk kita?

Apakah saya salah kalau menyebut fenomena ini sebagai suatu kesalahan? Yang seharusnya mereka belajar, bermain dan melestarikan budayanya sendiri tanpa harus sibuk ingin seperti orang-orang asing. Yah mungkin dari kalian berpikir bahwa saya terlalu subjektif dalam menulis tentang punk, tapi saya ajukan pertanyaan untuk kalian. Apakah masuknya budaya punk ke Indonesia adalah sebuah hibriditas atau penurunan standar estetis? Atau hal tersebut sangat bertolak belakang terhadap tatanan social kehidupan kita? Ataukah mungkin bila saya mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi masalah karena mereka menganggapnya sebagai pencarian suatu gaya dan ideoligi mereka?