Bahasa Indonesia Dalam Ruang Deteritorialisasi

Bahasa Indonesia Dalam Ruang Deteritorialisasi

Muhammad Zaki Al Aziz
Muhammad Zaki Al Aziz

Bulan bahasa yang biasa diperingati pada bulan Oktober telah menjadi suatu tradisi tahunan yang tak pernah berhenti menjadi penegur bagi penerus dan regenerasi rakyat Indonesia untuk terus menghargai sejarah dan melestarikan bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia.

Dengan adanya bulan bahasa – atau yang biasa disematkan dalam butir sumpah pemuda – ini diharapkan bisa menjadi momen yang berharga bagi rakyat Indonesia untuk lebih menghargai betapa pentingnya suatu bahasa dalam perkembangan dan keutuhan satu negara.

Pentingnya memupuk kecintaan terhadap bahasa Indonesia dirasa penting sekali dalam dunia global saat ini. Bukan hanya sebagai bukti rasa nasionalisme akan tetapi menjaga keutuhan bahasapun dirasa sangat perlu sekali.

Ada beberapa faktor yang bisa menjadi sebuah alasan betapa kita harus benar-benar memupuk kecintaan terhadap bahasa Indonesia. Pertama kondisi dan waktu yang telah berubah sedemikian rupa akibat dari pasar global yang diusung oleh kemajuan tekhnologi yang pesat telah serta merta membawa perubahan-perubahan pada wilayah sosial, budaya, nilai dan bahasa. Bahasa sebagai alat paling efektif dalam suatu proses tersebut mempunyai dampak yang paling siginifikan.

Faktor kedua yang mungkin bisa menjadi masalah penting dalam perkembangan bahasa Indonesia saat ini, yakni kondisi dari keberagaman rakyat Indonesia itu sendiri selalu menimbulkan masalah-masalah kecil yang berujung pada perpecahan besar. Sejarah mengatakan bahwa kelahiran bahasa nasional – Indonesia – pun diwarnai suatu pertanyaan-pertanyaan dari beberapa rakyat Indonesia yang mempunyai bahasa-bahasa yang beragam. Kenapa harus melayu yang menjadi bahasa pemersatu?

Meskipun pada akhirnya keadaan pelik tersebut mampu diredam dengan rasa nasionalisme yang sama rata oleh karena menginginkan kemerdekaan dari penjajahan yang membuat derita seluruh negeri. Akan tetapi bukan tidak mungkin suatu saat akan lahir sebuah konflik baru yang terlahir akibat dari bahasa sebagaimana yang pernah terjadi di Philipina, Quebec dan di Belgia.

Bahasa Indonesia Dalam Ruang Deteritorialisasi

Perkembangan tekhnologi yang semakin mutakhir dizaman ini telah membawa kita kepada suatu tatanan kehidupan yang bersifat global. Tingkat kemajuan dan mobilitas yang semakin hari semakin disempitkan oleh perkembangan tekhnologi disinyalir telah membawa kita kepada suatu kehidupan sosial yang dirasa berbeda dengan kehidupan ‘blue print’ kita terdahulu yang lebih mementingkan tatap muka, saling sapa dan duduk sambil berkumpul.

Batasan-batasan kultural yang dulu dirasa jauh keberadaaannya sekarang telah berubah dan menjadi bias oleh karena sistem yang ditawarkan kampung global barangkali tak mengenal batas ruang dan waktu dimanapun kita tinggal. Dari anak kecil yang semakin hari semakin banyak yang menggemari permainan-permainan yang ditawarkan oleh internet, remaja yang sedang gandrung mengikuti jarring sosial; facebook, twitter sampai pinterest sampai kakek-nenek tiada yang luput dari apa yang namanya tekhnologi.

Kehadiran perkembangan terkhologi yang semakin mapan tersebut bukan hanya membawa dampak yang menggiurkan enaknya bagi kita akan tetapi terdapat pula suatu keresahan-keresahan yang ditimbulkan apabila kita semakin terpedaya dengan sifat keglobalannya tersebut. Salah satu permasalahan yang pasti akan mendapatkan dampaknya adalah pada bagaimana seseorang itu berbahasa.

Perkembangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi merefleksikan perubahan bahasa secara dinamis. Komunikasi yang didukung perangkat berteknologi mampu menciptakan ragam unik yang kebanyakan diprakarsai oleh kaum remaja/ABG pada umumnya. Semisal contoh Bahasa alay, bahasa tersebut ialah salah satu produk dari dampak kemajuan teknologi tersebut.

Seperti yang kita tahu bahwasanya ketika terdapat suatu kontak budaya maka kontak bahasapun tidak terelakan. Dan sejarah menyajikan kepada kita bahwasanya dari kedua kontak budaya itu maka terdapat budaya yang mendominasi salah satunya. Pengaruhnya bukan hanya seorang yang menjadi dominan itu terlihat sempurna oleh yang terdominasi tapi juga dalam sebuah bahasa terdapat beberapa contoh dari bagaimana kebudayaan itu mendominasi, salah satunya adalah banyaknya kosakata asing dalam pembedaharaan Bahasa Indonesia.

Dalam dunia global sekarang ini kontak antara bahasa satu dengan yang lainnya menjadi hal yang sangat lumrah dijumpai sehari-hari oleh kita. Kontak antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang notabennya menjadi pengantar dalam dunia global menjadi semakin bias, seakan tiada terlihat namun mempunyai dampak yang luar biasa.

Kiranya ada dua dampak penting yang bisa saya paparkan disini berkaitan dengan kontak antara bahasa Indonesia dengan Bahasa Inggris. Yang pertama, karena tampuk peradaban barat yang menawarkan berbagai nilai-nilai yang berbeda dan seringkali memang menawarkan citra yang luar biasa maka tak sedikit orang yang merevolusi diri untuk lebih modern. Berbicara bahasa inggris yang mempunyai padanan kata dalam bahasa Indonesia dirasa menjadi lebih mempunyai taste yang tinggi daripada menggunakan bahasa Indonesia atau bahkan bahasa lokal.

Yang Kedua tingkatan pengenalan-pengenalan kosakata yang ditawarkan oleh bahasa Inggris seakan tidak pernah berhenti. Tingkat pengenalan kosakata bahasa Inggris banyak kita jumpai dalam dunia tekhnologi dan mau tidak mau bahasa tersebut akan masuk kepada wilayah kognitif kita. Bersamaan dengan laju perkembangan tekhnologi yang sangat mutakhir maka kosakata-kosakata baru yang lahir dari bahasa Inggris pun tercipta. Yang pada akhirnya bahasa tersebut akan selalu diserap menjadi bahasa Indonesia.

Kedua aspek yang telah diterangkan diatas akan selalu berjalan seiringan dan akan terus mewarnai hari-hari kehidupan kita yang menjadi konsumer. Apabila tidak ada tindakan/kontrol dari pemerintah khususnya dan bangsa Indonesia sendiri – untuk tidak menjadi konsumer pasif – pada khususnya maka rasa nasionalisme yang dijunjung tinggipun akan semakin meredup.

Perkembangan bahasa yang selalu beriringan sejalan dengan tingkat perkembangan zaman dan pemakainya harus menjadi pertanyaan bagi kita seluruh rakyat Indonesia. Dampak apa yang akan dirasakan oleh generasi-generasi kita selanjutnya dalam percaturan dunia global?

Oleh karena itu dalam menanggapi permasalahan tersebut mau tidak mau kita harus bersikap lebih terbuka, dalam artian kita harus mempunyai sikap untuk menerimanya dan menyaringnya untuk sebagaimana yang kita perlukan sahaja tanpa harus tebawa oleh sifat-sifat keglobalannya.

Bahasa Indonesia dan Kita

Berangkat dari kenyataan yang ada, untuk mengembalikan nasionalisme bahasa Indonesia yang mampu memberikan nuansa mempersatuakan berbagai elemen kebangsaan di Indonesia saat ini, tidaklah cukup hanya dengan berbagai kebijakan di sektor kebahasaan.

Kita tentunya bisa belajar dari apa yang telah dilakukan di masa pemerintahan Orde Baru, berkaitan dengan beberapa regulasi untuk menumbuhkan semangat nasionalisme lewat pemakaian bahasa Indonesia. Pertengahan tahun 90-an ada seruan pengindonesiaan istilah asing di sektor-sektor properti.

Papan nama perusahaan serta nama-nama berbagai bidang usaha seperti plasa, hotel, dan lain-lain yang berbau asing harus diubah dalam format bahasa Indonesia. Di Surabaya, Delta Plaza diubah menjadi Plasa Surabaya, Tunjungan Plaza menjadi Plasa Tunjungan, dan lain-lain. Di sektor tayangan televisi, pemerintah lewat seruan menteri penerangan R. Hartono juga menganjurkan dubbing bahasa Indonesia untuk setiap tayangan yang berbahasa asing.

Namun apabila hal tersebut terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ada habisnya apakah kita akan terus menerus memperkaya bahasa Indonesia dengan meminjam istilah asing? Pengaturan yang dilakukan pemerintah dengan alasan guna menumbuhkan semangat nasionalisme lewat bahasa, seperti pada kasus pengindonesiaan istilah asing dan dubbing tayangan televisi tersebut, dari kacamata analisa mana pun jelas tidak masuk akal. Usaha-usaha seperti itu tidak lain hanya menunjukkan bentuk hegemoni pihak penguasa untuk memaksakan ideologinya. Sebagai hasil, bukan tumbuhnya semangat nasionalisme atau rasa simpati terhadap bahasa Indonesia, namun sebaliknya justru rasa kecewa civil society karena merasa dirugikan secara material dengan adanya pemberlakuan regulasi tersebut.

Untuk itu, dalam usaha mengembalikan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, harus bisa diciptakan kondisi terbalik dari apa yang telah dikondisikan era pemerintahan sebelumnya. Beberapa jalan keluar bijak untuk bisa menjawab persoalan bahasa Indonesia antara lain bisa dirumuskan, misalnya Pemerintah bisa menumbuhkan kepercayaan di mata rakyatnya berkaitan dengan kredibilitasnya sebagai pengatur yang bisa dipercaya, tidak otoriter, tidak korup, demokratis, adil, dan selalu berpijak pada kepentingan rakyat. Setelah memperoleh kepercayaan, semua program kebijakan yang dijalankan cenderung disikapi secara positif oleh masyarakat

“Bahasa Indonesia dan Kita” barangkali merupakan sebuah kalimat yang sangat sederhana bila dipandang tanpa memaknainya secara mendalam. Namun apabila kita menerawang jauh bersama dengan waktu dan melihat kesederhanaan yang Nampak pada kalimat pendeknya tersebut maka akan hilanglah pemaknaan awal kita terhadap kalimat diatas.

Hal ini terjadi oleh karena suatu bahasa adalah sejalan dengan peristiwa dimana pengguna dengan sejarahnya pada masa-masa tertentu membuat sebuah sejarah. Maka mau tidak mau sejarah pada bahasa adalah salah satu hal penting yang tak boleh dilupakan oleh para generasi setelahnya.

Untuk melihat kalimat diatas dengan makna maka kita senantiasa diajak melihat kata-kata yang membentuknya dengan menggunakan mata elang bukannya mata perkutut. Dan oleh karena setiap kata itu adalah sebuah perkumpulan lambang yang membentuk simbol-simbol maka kalimat diatas – Bahasa Indonesia dan Kita- adalah simbol-simbol yang mempunyai makna.

Makna yang muncul dari dua kata yang dihubungkan diatas adalah suatu kesimpulan yang tidak disematkan secara jelas bahwa kita diwajibkan untuk membuka kembali dan menafsirkan kembali tujuan dari pembentukan sejarah bahasa Indonesia dan bagaimanakah peran kita dalam melestarikan bahasa Indonesia tersebut dizaman sekarang.

Polemik kebudayaan yang sedang melanda negara kita pada dasarnya merupakan sebuah titik balik dari ketidakpedulian kita terhadap hak milik kita sendiri. Secara langsung atau tidak langsung bangsa kita sudah mulai terjajah kembali dengan cara yang justru lebih modern oleh bangsa lain.

Hal ini benar-benar membuat kita tak sadar diri sebagai bangsa yang berbudaya. Perkembangan keilmuan dan teknologi yang menyita perhatian kita menjadikan melemahnya perhatian terhadap hal-hal mendasar yang menjadi karakteristik kita sebagai bangsa yang besar dan berbudaya.

Dengan melihat kembali sejarah bangsa yang terangkum dalam pergerakan pemuda secara nasional, salah satu tonggak perjuangan bangsa adalah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Salah satu butir dalam tonggak perjuangan bangsa tersebut adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai bahasa nasional maka bahasa Indonesia berfungsi sebagai wadah kebudayaan nasional Indonesia.

Mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan rasa kebanggaan. Dan membantu Negara tercinta dengan menjadi bangsa yang mencintai warisan budaya, mengenalkannnya kepada dunia, dan berpengetahuan tinggi merupakan wujud nasionalisme yang tinggi.

Oleh karena itulah barangkali “Bahasa Indonesia dan Kita” adalah suatu momen yang sangat pas bagi seluruh rakyat Indonesia untuk tetap selalu menjungjung tinggi arti penting sejarah bahasa Indonesia yang harus dikenalkan selalu kepada generasi-generasi bangsa yang akan datang. Kalau bukan kita yang memulai semua ini maka siapa lagi yang berkehendak ingin memelihara bahasa Indonesia selain bangsanya sendiri?

Saya jadi teringat pesan Karl Marx bahwa jadikanlah bahasa asing itu sebagai senjatamu dalam perjuangan hidup, Mungkin akan terlihat sama apabila saya mengatakan bahwa “Jadikanlah Dunia Global sekarang ini sebagai perjuangan bersama untuk mengenalkan kekayaan warisan kebudayaan kita yang tak terhingga kepada dunia.