Tor-Tor; Sebuah Diaspora dan Permasalahanya

Tetangga kita, lagi-lagi dengan sikap nya ingin mengklaim salah satu khazanah kebudayaan kita, tor-tor. Permasalahan pun lalu mencuat dengan pemberitaan beberapa tayangan TV yang sangat alot wacana inipun menjadi sebuah wacana yang mengindonesia banget.

Jargon klaim memang lumrah apabila terjadi seteru dengan tetangga serumpun karena kita tahu bahwa bukan sekarang saja tetangga kita pernah ingin mengklaim kebudayaan Indonesia. Budaya yang lain sebut saja Reog, Wayang dan batik pernah mereka klaim. Namun dengan sikap yang tegas dari pemerintahan Indonesia kita bisa sedikit bernafas lega dari permasalahan ini. Biarpun terlambat namun kita patut untuk mengapresiasi itu toh.


Beberapa pertanyaan muncul sehubungan dengan permasalahan klasik antara Indonesia dan negara tetangga serumpun. Karena pada satu sisi tetangga serumpun kita mempunyai hubungan historis yang dekat dengan Indonesia -Malay archipelago- dan salah satu indikasinya mungkin klaim tor-tor oleh komunitas mandailing yang ada di Malaysia disisi lain dengan kedekatan tersebut ternyata menimbulkan masalah sekarang ini.

Faktor lain pun bisa diangkat dan dijadikan sebuah rujukan untuk menganalisa permasalahan ini. Adalah migrasi yang dilakukan oleh orang Indonesia ke malaysia dan sudah menetap melahirkan beberapa regenerasi yang panjang. Disini kita mengenal istilah Diaspora.

Diaspora adalah suatu keadaan dimana penduduk dari sebuah negeri berpindah dan lama menetap, menjadi salah satu bagian negara yang dituju. Didalam prosesnya bukan hanya secara fisik, materil, bahasa saja yang mengalami transformasi namun budaya juga mengalaminya.

Persis ketika masalah reog dan klaim tor-tor sekarang ini terjadi. Bila pada waktu itu reog yang diklaim oleh tetangga serumpun kita merujuk pada orang-orang jawa yang telah lama menetap dimalaysia dan sekarang adalah orang madailing yang mungkin rindu akan kebudayaannya yang tinggal di Malaysia.

Oleh karena itulah kita orang Indonesia harus bisa menyelami makna dibalik semua ini, menelusuri permasalahan ke akar mungkin akan menjadi solusi bagi permasalahan ini. Kita ini terlalu melarang apabila kebudayaan Indonesia menyebar dan mempunyai benih dinegeri serumpun namun kita juga phobia dengan jargon ‘Klaim’ karena klaim ini mempunyai tingkatannya sendiri pada permasalahanya, yaitu sudah masuk pada ranah kebangsaan.