![]() |
Naskah Klasik - ZakiiAydia |
Adanya buku ini dilatar belakangi oleh beberapa kondisi memperhatinkan, khususnya bila, berkenaan dengan beberapa situs keberadaan naskah klasik di Indonesia yang mencapai ribuan itu. Adapun yang memperhatinkan disini ialah terkait kurangnya minat masyarakat, bila ada pasti sedikit jumlahnya, untuk mengkaji manuskrip atau naskah tersebut, padahal didalam naskah-naskah klasik itu terdapat kandungan nilai kebudayaan yang mungkin akan berguna bagi kehidupan kita saat ini.
Bukti kongkrit dari kurangnnya minat atau masih belum disadarinya kajian naskah itu adalah dengan sedikitnya makalah atau tulisan-tulisan yang membahas tentang kajian naskah dengan tinjauan dari beberapa aspek ilmu. Meskipun ada itu juga berasal dari ilmuwan asing yang tentunya memakai bahasa pengantar mereka dalam menerangkan naskah tersebut.
Hal ini menjadi problema bagi masyarakat Indonesia itu sendiri karena disatu sisi kita dihadapkan satu naskah yang beragam bahasa, dengan tingkat pemahaman yang harus melewati beberapa proses, dan disisi lain masyarakat kita dihadapkan pada makalah bahasa asing yang barang tentu tidak semua orang bisa memahaminya.
Dalam buku ini dibahas juga mengenai motif dasar apa yang melatarbelakangi kita untuk mengkaji naskah-naskah klasik itu secara serius. Penulis menyandarkannya pada UUD 1945 bahwasanya masyarakat bangsa dan Negara Republik Indonesia diwajibkan memelihara, membina dan mengembangkan kebudayaan yang berkesinambungan dan berkepribadian, terutama mencegah unsur-unsur budaya yang negatifm baik dari dalam maupun luar.
Dengan adanya amanat UUD 1945 tersebut maka mengkaji naskah-naskah klasik warisan budaya leluhur itu menjadi kewajiban bersama masyarakat Indonesia. Tujuannya pun sangat mulia karena tidak sedikit naskah-naskah klasik itu yang mengandung banyak macam ilmu, nilai bahkan ajaran-ajaran.
Namun demikian setidaknya untuk saat ini kita masih bisa menghela nafas dalam ketakutan yang menjerat. Sebagai wujud dari amanat tersebut maka para pencinta naskah dan pengkaji naskah-naskah klasik tersebut mereka mendirikan suatu ikatan yang khusus dididirikan bagi para ahli filologi terkemuka Indonesia, ikatan tersebut kita kenal dengan Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara).
Disamping itu terdapat juga didalam lembaga pemerintahan yang banyak mengadakan penelitian, sekaligus pemeliharaan, terkait naskah-naskah klasik nusantara itu, diantaranya ada Perpustakaan Nasional, Badang Litbang dan Diklat dan Puslitbang Lektur Keagamaan.
Lalu apa yang dimaksud dengan naskah klasik, Filologi, Sejarah (Islam) dan Ilmu sosial yang saling berkait berkelindan itu? Sangat jelas bahwa semua pengertian mempunyai definisi tersendiri namun bila terkait dengan naskah klasik maka semua aspek diatas sangat berhubungan.
Umpamanya Filologi, sebagai bidang ilmu, mempunyai objek penelitian teks naskah kuno / klasik sehingga tidak salah bila Siti Baroroh Baried dkk menyebut bahwa filologi itu adalah ilmu yang berkaitan dengan naskah pernaskahan. Sedangkan naskah itu sendiri ialah sesuatu yang ditulis tangan dan pengertian klasik itu merunut pada analogi pembagian sejarah karya sastra yang dbagi oleh V.I Braginsky: Kesusastraan Melayu Kuno, Kesusastraan Awal Islam dan Kesusastraan Klasik. Dengan demikian yang dimaksud dengan naskah klasik, objek kajian filolofi dan penerapannya bagi sejarah Islam, itu ialah naskah tulisan tangan dari awal medio abad ke-16 sampai medio awab abad ke-19.
Adapun pengertia daripada sejarah, sejarah islam diindonesia dan ilmu-ilmu sosial itu ialah suatu periode yang telah berlangsung dari ruang dan waktu yang berbeda namun kehadirannya masih bisa terasa oleh karena adanya suatu keinginan manusia untuk menulis. Ilmu sosial itu sendiri merupakan kacamata yang akan berguna bagi para ahli dalam melihat suatu periode tersebut, sehingga alur sejarah menjadi kaya akan pengetahuan dan tak jenuh dengan pembahasan.
B. SUMBER KAJIAN FILOLOGI, BAHAN, KONSERVASI, DAN SUMBER SEJARAH
Telah disinggung diatas bahwa sumber kajian filologi itu tidak bisa terlepas dari naskah yang ditulis tangan itu, khususnya naskah-naskah yang berasal dari awal medio abad ke-16 sampai medio awal abad ke-19. Penulis menambahkan pula bahwa awal medio abad ke-14 sampai awal medio ke-16 itu sangat penting untuk dikaji karena mengandung isi kesejarahan Islam di Indonesia.
Naskah klasik pada umumnya ditulis dalam bahasa melayu dengan huruf jawi (Arab-Melayu), Pegon (Sunda-Jawa) dan sebagia ada juga yang ditulis dalam berbagai bahasa daerah yang ada di Indonesia semisal Sunda Carakan, Jawa Pertengahan, Bugis dan Makassar dengan Sasak / Pegon, Aceh dengan Rencong.
Ciri dari naskah lama, menurut Achadiati Ikram, itu antara lain tekhnik tulisan yang bukan cetakan melainkan tulisan tangan, bahannya pun tidak tahan sampai seratus tahun, penyalinan yang kurang, aksara dan bahasa yang asing – tidak bermanfaat sebelum diterjemahkan -, terjemahan yang belum tersebar. Adapun jenis bahan yang selalu ada dalam naskah antara lain kertas, kulit kayu, kulit binatang, daun rontal, bamboo, tulang atau tanduk binatang. Pengetahuan tentang bahan, bagi filolog itu sangat penting karena dari sanalah kita akan mengetahui tahun dimana naskah itu ditulis dan pada akhirnya akan memberikan satu pengetahuan juga untuk bagaimana menyimpang naskah-naskah itu agar tidak cepat memudar.
Pentingnya suatu naskah klasik atau lama akan terasa dengan kehadiran ilmu-ilmu sosial yang bisa memperkaya pembahasan. Khususnya bila berkenaan dengan pembahasan sejarah, yang mana naskah atau manuskrip tersebut bisa berguna bagi peneliti sebagai sumber sejarah. Seperti yang telah ditulis dalam disertasi P.A. Hoesein Djajadiningrat yang berjudul (Tinjauan Kritis tentang Sajarah Banten, Sumbangan bagi Pengenal Sifat-sifat Penulisan Sejarah Jawa)
C. TUJUAN KAJIAN FILOLOGI DAN SEJARAH ISLAM DI INDONESIA
Diatas telah dibahas mengenai beberapa pengertian tentang naskah klasik, filologi, objek kajian filologi, bahasa, bahan dan ciri-ciri dari naskah klasik nusantara dan lain-lain. Sekarang tiba saatnya sedikit resume mengenai tujuan dari adanya filologi dan Sejarah Islam di Indonesia. Telah disepakati bahwa terdapat dua tujuan seiring berkembangnya ilmu filologi seperti yang dijelaskan Siti Baroroh Baried dkk. Pertama tujuan umum yang didalamnya memuat:
- Mengungkapan produk masa lampau melalui peninggalan tulisan.
- Mengungkapkan fungsi peninggalan tulisan pada masyarakat penerimanya, baik pada masa lampau maupun masa kini;
- Mengungkapkan nilai-nilai budaya masa lampau
Kedua tujuan secara khusus yang didalamnya memuat:
- Mengungkapkan bentuk mula teks yang tersimpan dalam peninggalan tulisan masa lampau
- Mengungkapkan sejarah perkembangan teks;
- Mengungkapkan sambutan masyarakat suatu teks sepanjang penerimaanya;
- Menyajikan teks dalam bentuk yang terbaca oleh masyarakat masa kini, yaitu dalam bentuk suntingan.
Sementara itu Nabila Lubis mempunyai pandangan sendiri, meskipun tidak berbeda jauh, mengenai tujuan filologi ini. Ia mengatakan bahwa “Tahqiq al-nusus (penyuntingan teks) ialah usaha untuk menjadikan suatu teks sesuai dengan pengarangnya, dari segi penulisan, lafal dan arti.” Dengan demikian tujuan dari ilmu filologi ini ialah untuk mengungkapkan isi dan kandungan dari naskah-naskah klasik sehingga keberadaan nilai, ajaran atau kandungan warisannya bisa sampai pada pemahaman masyarakat, berguna bagi masyarakat dan bangsa.
Sementara itu pentingnya tujuan dari mengetahui sejarah islam di nusantara dipaparkan dengan begitu gemilang oleh penulis dengan meminjam penulis kenamaan semisal Sartono, Kuntowijoyo, Nugroho Notosusanto. Selain berguna bagi identitas, didaktis dan genetis, nasional kita maka sejarah itu mempunyai arti mendidik, sebagai pengajaran, ilham dan kesenangan.Kuntowijoyo lebih jauh memberi 11 fungsi sejarah: moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan, ilmu bantu, latar belakang, rujukan dan bukti. Dengan demikian tujuan dari akhir kedua ilmu ini ialah sama untuk membantu masyarakat memahami isi dari apa yang benar-benar terkandung dalam naskah sebagai sumber sejarah.
D. METODOLOGI FILOLOGI DAN SEJARAH
Metodologi berkaitan dengan pengolahan data dan dalam pembahasan ini khusus dibahas data naskah dan sejarah. Sebagai sebuah ilmu maka filologi dan sejarah memuat fakta dan data yang ada didalam masyarakat, oleh karena itu metode ilmiah tidak bisa dipisahkan dari keduanya. Khusus bila dalam kajian filologi Siti Baroroh Baried dkk membagi tahapan-tahapan:
- Pencatatan naskah
- Kritik teks dari metode intuitif, obyektif, metode gabungan, landasan dan naskah tunggal.
- Susunan tema
- Mencari Naskah dalam Katalog
- Penentuan Waktu Pembuatan dan Penyalinan Naskah
Bagian kedua diatas mempunyai arti bahwa tahapan kajian dilakukan berdasarkan metode yang berbeda. Kalau memakai metode intuitif maka yang harus dilakukan ialah mengambil naskah tertua. Metode obyektif mempunyai pengertian bila terdapat naskah sama yang memiliki kekurangan berarti ia berasal dari naskah yang hilang. Metode gabungan melakukan penilaian naskah dan penilaian terhadap kesalahan. Metode landasan ialah mebandingkan naskah yang mempunyai tafsiran berbeda. Metode edisi naskah tunggal ialah naskah yang tidak diperbandingkan. Sedangkan susunan stema dan mencari naskah dalam katalog itu ialah tahapan yang didasarkan pada ciri atau perbedaan dari naskah tersebut.
Yang terakhir ialah penentuan waktu pembuatan dan penyalinan naskah. Disini mengandung pengertian bahwa terdapat beberapa cara dalam penyalinan naskah yang antara lain: Palaeografi (penentuan berdasarkan aksara yang dipakai), Jenis Kertas (watermark memudahkan peneliti mengetahui waktu), Kolofon (symbol keterangan asli, pengarang, tujuan dsb)
Sedangkan dalam metodologi sejarah dapat dijelaskan dengan merunut pengertian umum antara lain:
- Heuristik (kegiatan mengumpulkan jejak masa lampau)
- Kritik (kritik terhadap sumber sejarah itu)
- Interpretasi (Menyesuaikan antara sumber, data dengan faktar sejarah)
- Historiografi (Penulisan sejarah sesuai fakta sejarah
E. KAJIAN NASKAH-NASKAH KLASIK: PENERAPANNYA BAGI KAJIAN SEJARAH ISLAM DI INDONESIA
Bab ini bisa dibilang adalah bab yang paling utama dari yang lainnya karena terdapat penjelasan bagaimana kita mengaplikasikan kajian filologi hubungannya dengan sejarah Islam dan bagaimana ilmu-ilmu sosial akan sangat membantu peneliti dalam menelaah makna kandungan yang kaya dan beragam. Dan sudah banyak para ahli yang telah mengkaji naskah sebagai sebuah summber tulisan mereka yang berhubungan dengan agama Islam, meski oleh pihak asing. Hal ini menandakan bahwa terdapat satu kausalitas antara naskah dan kajian sejarah. Dalam buku ini disebutkan ada dua cara yang bisa dijadikan panduan antara lain:
- Ahli sejarah itu perlu menguasai ilmu filologi
- Ahli sejarah dapat menggunakan hasil kajian naskah sebagai suntingan
Peranan ilmu-ilmu sosial sangat penting untuk merekonstruksi sejarah di Indonesia khususnya bila berbicara sejarah Islam di Indonesia. Ini akan membantu seorang peneliti dalam menelaah sejarah ditinjau dari faktor-faktor lain yang membantu. Dengan demikian ilmu-ilmu sosial itu pada akhirnya akan melahirkan tinjauan-tinjauan menarik semisal:
- Sejarah Politik
- Sejarah Sosial
- Sejarah Ekonomi
- Sejarah Kebudayaan
- Peradilan
- Lektur Keagamaan
Sebagai ilmu bantu, ilmu-ilmu sosial memang sangat membantu peneliti untuk melihat satu masalah dengan pendekatan yang berbeda (baca total history). Misalnya dalam sejarah politik maka yang dijelaskan adalah situasi dunia politik, tokoh besar, pemerintahan tertentu pada ruang dan waktu yang berbeda (masa lalu). Sedangkan dalam sejarah sosial bisa kita cermati bagaimana penjelasan peneliti dalam mengkaji permasalahan sosial yang menjadi basis kuat perubahan sejarah sosial, semisal contoh disertasi yang ditulis oleh Sartono Kartodirdjo dan Karel Steenbrink dan terakhir ialah tokoh komtemporer Azyumardi Azra dengan disertasinya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kapulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII.
Adapun dalam sejarah ekonomi dan perdagangan banyak juga peneliti yang menggunakan aspek ini untuk melihat naskah, hikayat atau babad yang ada di Indonesia. Dengan mengutip beberapa kutipan yang ada didalam naskah tersebut seorang peneliti harus menganalisisnya sehingga bisa menjadi sebuah kesatuan data dan fakta yang meyakinkan.
Seperti contoh kutipan yang berasal dari Bustanus Salatin: “Dan ialah yang memaknakan Baitul Mal dari negeri Aceh Darussalam dan cukai ialah yang sangat murah karunianya sedekah akan segala fakir miskin, pada tiap-tiap berangkat sembahyang Jum’at”
Aspek sejarah kebudayaan nampaknya memiliki pembahasan yang cukup luas karena hal ini berhubungan setiap apa-apa yang direksa masyarakat tertentu dalam kurun waktu tertentu. Oleh karenanya didalam buku ini, khususnya dalam aspek sejarah kebudayaan, penulis membagi pembahasan kedalam beberapa bagian yang diantaranya:
- Seni Sastra
- Upacara Keagamaan
- Perkotaan
- Bangunan Mesjid
- Bangunan Keraton
- Kompleks Makam
- Benda Pusaka
- Kereta dan Alat Transportasi
- Pakaian
Aspek peradilan didalam beberapa naskah dapat dijumpai juga keberadaannya semisal dalam kerajaan Aceh, pada masa Sultan Iskandar Muda, terdapat menteri kehakiman (Wizarat Al-Hakkamiyah), Menteri Keadilan sampai Jaksa Agung. Hal ini menandakan bahwa seorang peneliti akan menjumpai banyak faktor menarik bila menganalisis hal tersebut dengan meminjam ilmu bantu.
Yang terakhir adalah lektur keagamaan. Ia mempunyai arti literature tentang keagamaan dan khusus dalam pembahasan penulis hanya mengkhususkan diri untuk literature keagamaan islam, hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan dari dibuatnya buku ini.
Lektur keagamaan islam sangat kaya ketika datang ke Indonesia karena Islam tidak hanya datang sebagai sebuah ajaran melainkan sebagai sebuah pendorong peradaban. Namun secara umum terdapat dua pembagian lektur keagamaan yang disepakati, yang mana antara lain: Lektur lama dan baru. Lektur lama menjadi pembahasan penting dalam buku ini. Lektur klasik Islam berisikan ajaran-ajaran dasar islam itu sendiri semisal Fiqih, Tasawuf, ilmu kalam, tarekat, nahwu, ilmu falaq, sejarah dan cerita para nabi.
Sumber-sumber diatas merupakan sumber penting dari adanya naskah yang memuat lektur tentang keagamaan Islam. Kitab-kitab fikih dan usul fiki merupakan lektur kegamaan yang penting, selain kitab-kitab yang berisi aqidah dan tasawuf, begitulah kata penulis.
No comments
Post a Comment