Kesenian Dalam Islam (1)

Ilustrasi
Ketika manusia diturunkan ke bumi untuk menjadi khalifah, maka seisi bumi itu harus berterima kasih atas pemberian besar yang dilakukan oleh Allah SWT yang esa. Mengapa hal itu haruslah terjadi demikian? Karena manusia pertama kali diturunkan kedunia mempunyai jiwa yang didalam esensinya mempunyai rasa kepekaan untuk menjaga apa-apa yang telah diciptakan oleh sang Maha Esa. Didasari oleh rasa syukur, nikmat dan taat kepada Allah yang maha esa akan membuat jiwa seorang manusia menjadi patuh terhadap apa-apa yang telah diberikan oleh-Nya.

Kehidupan, bumi berserta isinya adalah suatu ciptaan Allah yang maha esa yang harus dijaga kelestariannya, agar senantiasa indah dan hidup dalam harmoni. Allah menyukai keindahan, baik itu keindahan rohani ataupun jasmani. Oleh karenanya ketika seorang manusia mempunyai rohani yang didasari oleh rasa cinta dan patuh terhadap Allah, maka bagus pulalah kejasmanian orang tersebut.Mungkin benarlah sang Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah berkata bahwa "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu indah, Ia menyukai terhadap keindahan". Sabda rasul itu mengandung makna yang tidak sempit, tetapi mempunyai kekuatan yang besar yang harus dipikirkan oleh manusia. Salah satu pesan dari sabda tersebut mungkin seorang manusia itu harus menjaga keberlangsungan hidup yang berbudidaya, kelestarian alam agar terjaga keindahannya, dan tentu atas didasari oleh rasa cinta terhadap Allah yang maha esa.

Berbicara tentang keindahan mungkin tidak membatasi kita untuk membicarakan alam, karena kehidupan manusia dibumi ini senantiasa dimaknai oleh apa yang dilakukanya sebagai seorang manusia atas rasa cinta kepada Allah. Banyak mediasi yang mampu dilakukan manusia untuk memaknai rasa syukur terhadap Allah yang maha esa sebagai pencipta seluruh alam. Salah satu bentuk pemaknaan manusia yang mensyukuri keindahan atas pemberian Allah adalah dengan kesenian, syair-syair, dan yang meliputi segalanya tentang kekaguman manusia yang diaktualisasi lewat keindahan dunia.

Penjelasan Singkat Kesenian dalam Islam

Perlu diketahui bahwa Islam barangkali tidak melarang seorang hamba manusia untuk melakukan aktivitas apapun didunia ini, akan tetapi peraturan penting dalam ketiadaan larangan itu sudahlah jelas sekali. Tidak adanya larangan dalam berkreasi seni baik itu seni lukis, tari, sastra ataupun ukir bukan berarti seorang manusia itu bebas berkehendak semaunya, namun seorang muslim harulah memperhatikan batasan penting yang harus ditaati oleh manusia.

Allah menyukai keindahan begitulah kata Nabi Muhammad, namun keindahan yang mana?Mungkin ketika seorang manusia membuat sebuah syair yang menggugah, dengan sejuta metafora dalam kata mampu memperdayai wanita sampai terkagum-kagum, hal tersebut mungkin saja tidak berpengaruh terhadap Allah yang maha Esa. Hal itu terjadi karena ada kriteria-kriteria yang harus diperhatikan oleh orang-orang muslim ketika ingin diridhao oleh Allah.

Kesenian adalah penjelmaan daripada rasa keindahan dan keterharuan untuk kesejahteraan hidup. Rasa disusun dan dinyatakan oleh pikiran sehingga ia menjadi bentuk yang dapat disalurkan dan dimiliki (Taufik H. Idris: 91).Kebudayaan adalah kehidupan dan kehidupan adalah pemberian dari Allah yang maha esa, begitupula kesenian adalah salah satu manifestasi manusia sebagai makhluk yang berbudaya.

Pernyataan diatas menjelaskan bahwa memang pada dasarnya adalah kesenian itu haruslah berasal dari kekaguman rasa seorang manusia atas nikmat dan karunia yang diberikan Allah yang maha Esa, sebagai contoh sebuah seni kaligrafi yang indah, syair-syair islami yang menggugah hati, selanjutnya dari kesenian itu juga mungkin seorang manusia mampu menyampaikan jalan dakwah dengan kesenian sebagai mendiasi.

Lalu adakah hukum kesenian dalam islam? Sebagian ulama pernah berpendapat mengenai hal ini, saya akan paparkan satu persatu dibawah:

  •     Imam Malik: Mengatakan bahwa bernyanyi dengan ma'azif tidak haram"
  •     An Nabulsi: Bahwa hadits yang dianggap alasan untuk mengharamkan musk adalah menunjukan haramnya itu ialah kalau berhubungan dengan perbuatan haram: minum alkohol, berzina dan sebagainya.
  •     Prof H.M. Thoha Jahja Omar: Bahwa hukum seni musik, suara, tari dalam islam adalah mubah (boleh) selama tidak disertai dengan hal lain yang haram. Dan apabila disertai dengan hal-hal yang haram, maka hukumnya menjadi haram pula. (Hukum Seni Musik, Seni Suara dan Sein Tari Dalam Islam)
  •     Abdullah Bin Nuh: Islam memang ada menghukum kesenian tertentu bersifat haram. Kesenian itu haram apabila seni suara dan seni msuik terikat pada almalahi (apa-apa yang membikin orang lupa akan Allah), al khamar, al qainat dan seni rupa (patung yang ada hubungannya dengan jiwa kemusyrikan dan penyembahan berhala)

Dari penjelasan para ulama dan tokoh agama diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa seni apapun hukumnya boleh dilaksanakan selama masih ada norma-norma yang diperhatikan, dan sepanjang tidak ingkar terhadap Allah, tidak menyekutukan dan tidak lupa terhadap yang Maha Esa.

Kesimpulan

Allah menurunkan manusia tidak hanya untuk menyembahnya, melainkan harus dengan berdakwah dan membantu sesama, melestarikan ciptaan Allah. Sebagai bentuk manifestasi cinta terhadap Allah, manusia berpikir lalu terciptalah seni-seni sebagai penjelmaan daripada bentuk kecintaan, keindahan dan jalan menuju keridhaan Allah.

Akan tetapi ketika bentuk penjelmaan (baca:seni-seni) itu bertolak belakang dengan apa yang telah diajarkan kaidah islam maka seni-seni tersebut seharusnyalah diperbaiki sebelum ditiadakan.