Korupsi; Upaya Privatisasi Aturan Tuhan













“berikan hak kaisar kepada kaisar dan hak tuhan kepada tuhan (Luke 21-25).

Sengaja saya memberikan sebuah kutipan sederhana dari salah seorang pemikir barat yaitu Luke untuk sekedar mengenalkan sahaja beberapa pandangan yang akan ditulis setelahnya. Kalimat diatas tersebut kurang lebihnya telah memadai isi dari apa yang akan saya paparkan pada paragrap-paragrap selanjutnya.

Oleh karena saya sangat suka akan kata-kata yang sederhana namun mempunyai dampak yang luar biasa, dalam hal ini biasanya sebuah kutipan adalah contoh dari apa yang saya sebutkan tadi sebagai kata-kata sederhana namun bisa membuat pikiran kita jauh memandang luas belantara bumi. Bukan hanya untuk menarik pembaca agar bisa santai duduk sambil membaca maka kalimat pembuka – kutipan tersebut – saya ingin berbagi pikiran mengenai apa yang terkandung dari kalimat yang diucapkan oleh Luke diatas.

Bila sahaja saya melihat pada kata hak kaisar maka sontak secara sangat sederhana saya berpendapat bahwa akan terjadi suatu pengaburan hukum doktrin yang pada waktu itu pernah berkuasa sebelum akhirnya diredam bersama dengan kemajuan-kemajuan suatu ilmu. 

Pun ketika saya melihat dan memberi makna kepada kata kepada kaisar maka saya berpendapat bahwa suatu aturan yang berlaku tersebut adalah kehendak manusia dan sistem-sistemnya yang lebih berkuasa dari sisitem doktrin yang general.

Dan lagi kata-kata hak Tuhan kepada Tuhan adalah suatu penegasan bahwa inilah kesimpulan dari apa yang tercantum dari kata-kata sebelumnya. Menjadi penegas karena saya beranggapan bahwa apa yang terjadi pada hak Tuhan takan pernah disentuh oleh hak kaisar. Urusannya beda dari satu kepada yang lainnya. Keduanya mau tak mau harus dipisahkan. Dengan kata lain maka kalimat tersebut sangat dekat dengan apa yang kiranya kita kenal dengan proses sekulerisasi pada suatu aturan sebuah kehidupan.

Dalam tulisan ini saya tidak akan terlalu banyak menyinggung pembahasan tentang sekuler karena saya sangat tahu sekali bahwa untuk menerangkan hal tersebut sangat diperlukan waktu dan pencarian data-data yang lengkap. Belum lagi pada proses penyajiannya akan dirasa sangat memerlukan analisis yang panjang. Oleh karena itu saya hanya akan menjelaskan perkatanya pada contoh sebuah kasus yang sangat akut sekali, yakni korupsi atau koruptor; Upaya Privatisasi Pada Hukum Tuhan.

Koruptor, Mengapa Engkau Begitu

Salah satu masalah yang tidak berkesudahan sampai sekarang ini adalah apa yang dinamakan dengan KORUPSI. Suatu masalah yang menjadi akut berkepanjangan, yang memanjang seperti rantai yang kuat kekar karena selalu ada penerus selanjutnya.
Sulit sekali memutus rantai tersebut, karena panjangnya yang bercabang dari setiap dimensi sangat mempengaruhi tingkah laku bergeraknya sub rantai, dengan kata lain mainstream lebih kuasa dari badai kecil. Mencari mata rantainya pun terasa sangat sulit, oleh karena dari setiap satu rantai itu licin dan banyak kotoran yang mampu menyelipkan sesuatu yang akan membersihkannya.  

Korupsi pada pengertian secara bahasanya adalah busuk, busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok (Wikipedia). Dan secara harfiahnya kurang lebih adalah sikap yang keterlaluan yang suka dilakukan oleh pejabat atau orang yang berkuasa dengan menyalahi kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau memuluskan apa yang ingin dihendakinya dengan cara kotor.

Dimanapun diseluruh dunia dan disepanjang sejarah panjang kehidupan manusia yang namanya korupsi mungkin sudah dikenal dan dilakukan oleh orang-orang jahat. Pun sampai sekarang tabiat itu masih diwarisi oleh manusia-manusia lainnya dan masih marak dilakukan dengan asyik oleh orang busuk. Saya sarankan pada pembaca untuk mengganti kata koruptor dengan orang busuk atau manusia busuk saja, biar sepadan dengan apa yang didefinisikan dalam pengertian secara bahasa. :D eheheh

Yang menjadi perhatian saya sekarang ini mungkin tidak terlepas dengan prahara yang tengah bergejolak dibumi pertiwi. Indonesia. Pemberitaan mengenai korupsi yang dilakukan oleh pejabat baik yang berlevel tinggi sampai rendah sering kita dapati dalam berita-berita di TV. Dampak dari berita itu sangat luas oleh karena sifat TV yang sangat efektif untuk mengenalkan berita tentang isu kebobrokan pejabat pada khalayak seluruh nusantara.

Namun apakah dengan berita tersebut masalah yang disajikan sudah selesai? Jawabannya tidak! Sekarang lihat saja kasus yang melibatkan Nazarudin, Gayus dan lain-lain – Anda bisa lihat di Korupedia untuk lebih lanjut - yang sampai saat ini masih dalam proses yang berkelit.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa manusia bisa menjadi seorang koruptor/manusia busuk? Seberapa tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para Koruptor? Bagaimana seharusnya mereka di bumi?

Korupsi; Upaya Privatisasi Hukum Tuhan dan Negara

Sebahagian jawaban dari pertanyaan diatas adalah sebuah pertanyaan yang terlahir dari sebagian sebuah jawaban yang ada pada kalimat pembuka tadi. Sebagaimana yang dikatakan Luke;  “berikan hak kaisar kepada kaisar dan hak tuhan kepada tuhan (Luke 21-25). Orang yang korup itu telah dengan mudah berkhianat pada diri mereka sendiri dan melanggar ketentuan yang telah diajarkan pada agama.

Sehingga urusan bumi menjadi kehidupan pribadi dan urusan akhiratpun ialah sama, menjadi urusan pribadi. Apa yang salah dari nasihat-nasihat agama atau Negara terkait tidak dibolehkannya korupsi dirasa hanya sebatas aturan kosong sahaja. Saya sedikit yakin bahwa mereka tahu kelakuan mereka akan mendapatkan hukuman yang mengerikan dari Allah Maha Mulia kelak namun setan yang menggebu yang datang dari pelosok sisi manusia akan senantiasa mengaburkan ketakutan itu menjadi sebuah kenikmatan duniawi.

Disini berlakulah apa yang dikatakan luke sebagaimana kalimat “Berikan hak Tuhan Kepada Tuhan” suatu dampak mengerikan apabila hal ini terjadi pada seluruh manusia dibumi ini. Bila urusan duniawi diserahkan semuanya kepada manusia maka sifat manusia yang lemah akan senantiasa dijajah oleh Setan Iblis. Karena tadi bahwa kehidupan dibumi senantiasa mampu menggiringmu kepada suatu kenikmatan yang bisa menyilaukan hati-hati suci.

Perkara-perkara perkosaan, pembunuhan, pencabulan, zina, lesbi, homo dan hal-hal lain yang mengerikan akan menjadi kebiasaan-kebiasaan manusia apabila kalikat luke diimplementasikan pada sebuah kehidupan. Sekarang analisislah oleh kalian betapa kebobrokanpun tengah mewarnai kehidupan manusia dibumi. Perkara seperti itu bukan tidak lain adalah dari akibat upaya manusia yang hendak menjadikan hukum-hukum agama hanya menjadi sebuah bingkai yang terpampang jauh dari kehidupan. Sungguh ngeri bray.

Seorang koruptor bukan hanya mengkhianati Allah Maha Mulia saja melainkan mereka mengkhianati apa yang telah diatur oleh sebuah hukum bernegara. Para koruptor mempunyai hati apa sehingga mereka sangat berani sekali untuk menkhianati aturan-aturan yang berlaku.

Kedua tingkatan itu berbeda dari hal yang bisa membersihkan manusia yang korup itu. Yang pertama hukum yang berada pada tingkat satu adalah yang dinamakan sebagai urusan kaisar – metafora dari kehidupan bernegara – hanya berlaku pada tataran bumi. Dan hukum yang berlaku dibumi seperti yang saya dan rakyat lain rasakan masih bisa dikelabui oleh orang-orang yang berduit tebal bro. 

Suap menyuap bagi para koruptor adalah hal mudah karena kekayaan mereka memang memudahkan mereka bahkan bila dipenjara sekalipun banyak yang bisa bermewah-mewahan dan santai dibalik jeruji. Ada yang salah dengan hukum di Indonesia dan yang salah bukan hanya hukuman sahaja melainkan sifat dari manusia yang tabiatnya selalu memabangkang. Perlunya menata hati dari semenjak kecil dirasa perlu untuk memantapakan kehidupan kelak yang semakin tinggi didapat semakin banyak badai menghampiri.

Tingkatan kedua yakni apa yang dikatakan luke sebagai urusan Tuhan. TIngkatan ini meskipun akan hadir ketika kelak. akan tetapi keberlakuannya telah nampak pada satu tingkatan yang tadi. Maksudnnya adalah bukan saja hukum Negara itu diserahkan kepada manusia – Ciptaan Allah – untuk kehidupan di bumi akan tetapi hukum dan Hukum Allah berlaku dikehidupan setelah para koruptor itu mati. Perbedaanya terletak pada semua aspek.

Hukum yang akan ditetapkan kelak diakhirat adalah bersifat kekal, jujur, tiada mengenal suatu kompromi, suap menyuap dan berkelit-kelit. Kalau dibumi seorang manusia mampu ditolong oleh seorang teman atau bila seorang koruptor itu adalah seorang pejabat partai yang senantiasa dilindungi oleh partai maka diakhirat kesemuanya itu tiada sama sekali.

Mata, kaki, tangan, dan telinga yang ada pada diri sendiripun bisa bersikap jujur kepada sang Penguasa bumi semesta alam, Allah Maha Mulia. Maka tak pelak bahwa kelak para koruptor akan dikhianati pula oleh anggota badannya mereka sendiri, naas.

Privatisasi Agamakah atau Apakah?

Pernah saya mengamati ketika suatu siaran dialog antara ketiga praktisi politik yang mempunyai pandangan berbeda untuk hukum bagi para koruptor pada umumnya dan tindakkan kejahatan pada lainnya. Dari ketiga orang itu satu yang berbeda dan ia sangat tegas sekali dalam mengutarakan hukum-hukum Agama. Saya sangat mengapresiasi orang itu dengan ketagasan dan keyakinannya yang sangat kuat dalam menyatakan pendapatnnya.

Namun saya melihat suatu hal yang miris ketika melihat ketiga audiens yang ada pada sesi dialog tersebut – Tersenyum serasa mananggapi dengan perasaan kosong – bagi saya apa yang terjadi pada waktu itu sedikitnya menandakan bahwa urusan Tuhan – sebagaimana Luke tadi – memang benar-benar urusan Tuhan. Sekarang yah sekarang harus dilakukan dengan urusan kaisar. Bila seperti itu maka nasib para koruptor di bumi akan senantiasa hidup seperti apa yang diterangkan diatas. Terlepas dari itu saya dan kita sadar bahwa inilah hidup. Akan senantiasa diwarnai beberapa warna berbeda. Akan ada yang namanya satu sisi dan sisi lain pada sendi-sendi kehidupan. Warna yang telah mencoreng kehidupan manusia di bumi akan senantiasa mewarnai kehidupan manusia kelak.

Hendaknya semua elemen berbenah untuk membereskan perbuatan-perbuatan pada koruptor tersebut. Yang dirasa dekat maka dekatilah yang hendak dijauho. Pun sebaliknya yang dirasa ingin dihindari harus lebih membumi untuk mewarnai yang dirasa dekat.